Mbak Titiek Sebut Tuntutan JPU ke Ahok Sandiwara Tak Lucu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Siti Hediyati Hariyadi menilai tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlalu ringan.
Politikus Golkar yang kondang disapa dengan panggilan Titiek Soeharto itu menyesalkan tuntutan satu tahun penjara untuk Ahok dengan dua tahun masa percobaan yang merupakan hal ironi bagi negeri muslim terbesar.
"Sesuatu yang dituntut jutaan umat dan mayoritas umat islam yang 80 sekian persen (dari jumlah penduduk Indonesia) masa cuma satu tahun?” kata Titiek di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Putri mendiang Presiden RI Kedua Soeharto itu pun menyebut tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk Ahok hanya sandiwara. Sebab, tindak pidana yang dilakukan Ahok jelas hal serius.
"Ini sandiwara yang tidak lucu, menistakan agama masa cuma satu tahun?” katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku heran dengan tuntutan jaksa kepada Ahok. Karenanya, dia meminta ahli hukum mendalami apakah tuntutan satu tahun itu wajar, atau dibuat-dibuat. "Kami ingin sesuai dengan aturan yang ada lah, seadil-adilnya," katanya.(boy/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Siti Hediyati Hariyadi menilai tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terdakwa penodaan
Redaktur & Reporter : Boy
- Versi Titiek Soeharto, Didit Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo
- Tiga Presiden
- HKN 2024: Ada 8 Kebaya Legendaris Koleksi Ibu Tien Soeharto
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Titiek Soeharto, Hanum Rais, Yayuk Basuki, Bandingkan