Mbak TR Pembuang Bayi di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Lihat

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Personel Polres Tulungagung, Jawa Timur telah menangkap Mbak TR (27), pelaku pembuangan bayi di halaman ruang IGD RSUD Campurdarat, 26 Juli lalu.
Pembuang bayi itu ditangkap tim Macan Agung, satuan buru sergap Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (2/8).
Penangkapan janda anak dua itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.
"Pelaku ini ditangkap saat jalan-jalan dengan berkendara sepeda motor berboncengan di wilayah Trenggalek," kata AKBP Eko Hartanto pada Rabu (3/8).
Hasil pemeriksaan oleh polisi, perempuan itu diduga frustrasi karena kekasihnya, T, tidak mau bertanggung jawab.
Mbak TR yang merasa malu atas kehamilan tanpa suami sempat merantau ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.
Baru dua bulan bekerja, TR melahirkan sang anak dari hubungan gelap dengan T, di kamar mandi rumah majikannya di Surabaya, Senin (26/7) lalu.
"Lalu oleh majikannya, pelaku diantarkan ke sebuah rumah sakit bersalin di Surabaya," ucap AKBP Eko.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyebut Mbak TR pembuang bayi di halaman RSUD Campurdarat ditangkap tim Macan Agung pada Selasa (2/8).
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Asyik, Seluruh Perempuan Gratis Naik Transjakarta-MRT pada Hari Kartini
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!