Mbak UN Disuruh Mandi Kembang Tanpa Busana, S tak Tahan
Rabu, 16 Februari 2022 – 10:24 WIB
S kemudian mencoba melancarkan niat jahatnya.
Ada beberapa tahapan yang ditawarkan S kepada UN agar terlepas dari masalahnya.
"Misalnya, korban disarankan melakukan ritual mandi kembang dengan kondisi tanpa menggunakan busana," tutur AKBP Warsono.
Melihat UN tanpa sehelai benang ditubuhnya, S timbul pikiran untuk mengajak UN begituan sebagai syarat memuluskan ritual tersebut.
Tersangka S mengancam apabila korban tidak menuruti, rezeki UN tidak lancar dan hartanya akan hilang.
Atas perbuatannya tersangka S dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (JPNN Jateng)
Dukun cabul berinisial S tak kuasa menahan nafsunya ketika melibat korban tanpa busana, apalagi tidak ada orang lain di dalam ruangan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 12 Tahun tak Dikaruniai Anak, Wanita ini Pilih Ikut Ritual Magis, Eh Malah Dihamili Dukun
- Dukun Amerika Tawarkan Jasa Ritual Pembersihan di Apartemennya, Oh Ternyata
- Diperkosa Dukun Cabul, Gadis Baru Lulus SMA Alami Depresi Berat, Begini Kronologinya
- Oops! Britney Spears Berpose Tanpa Busana Lagi
- Ibu & Dua Anak Gadisnya Dibawa Dukun Cabul ke Kamar, Lalu Digilir, Ujungnya Pahit
- Dukun Cabul Ini Sudah Ditangkap Polisi, Korbannya Adik Ipar Sendiri, Edan