Mbak Vanesa Masih 20 Tahun, Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Ketika itu, korban sempat menolak dan pelaku pun langsung melakukan pemukulan di bagian kepala korban.
Korban ketika itu diancam akan dilaporkan karena sudah memesan wanita untuk ditiduri.
Kedua pelaku kemudian merampas dompet dan tas korban yang di dalamnya berisikan uang sebesar Rp 7,8 juta.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru dan pelaku pun ditangkap di kamar 115 Hotel Winstar.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga ponsel, dua dompet, tujuh kartu ATM, kunci kamar hotel, kartu vaksin, dan KTP.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan dan mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
“Aksi ini sudah sering terjadi, kami imbau masyarakat tidak terpengaruh aplikasi MiChat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap Vanesa alias Caca bersama tiga orang lainnya terkait kasus pemerasan dan pengancaman.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR