Mbak Vita Polisikan Bamsoet soal Penyerobotan Lahan di Bali

"Dumas ini yang saya adukan orang bernama I Kadek Suwarta, penjaga lahan milik Pak Bambang. Orang ini mengancam mau mengebom rumah kami,” tuturnya.
Vita memiliki barang bukti yang telah diserahkan ke polisi. Antara lain rekaman CCTV. Dia juga menembuskan laporannya ke Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri, Kabaintelkam Mabes Polri, Kadivproman Mabes Polri, Kapolri, Kompolnas, juga ke Mahkamah Kehormatan DPR.
Vita juga meminta perlindungan hukum ke Polri dan bersurat ke Ombudsman Republik Indonesia. “Kami sudah melakukan upaya secara kekeluargaan. Namun bukannya digubris malah diteror sampai saat ini. Pihak Polda Bali sudah berkoordinasi dengan saya, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tuturnya.(bx/afi/yes/JPR)
Vita Setyaningrum yang bersuamikan pria Amerika Serikat menuding Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyerobot tanahnya di Klungkung, Bali.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali