Mbak Widia Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang, Rasain Tuh, Akibatnya
jpnn.com, MUSI RAWAS - Azuar Rianza Putra (31) dan istrinya, Widia Kumala Sari (35) diciduk jajaran Polres Musi Rawas pada Rabu (30/3) lalu.
Pasangan suami istri itu ditangkap karena terlibat dari jaringan peredaran narkotika di Musi Rawas, Palembang, Sumsel.
Identitas Azuar dan Widi terkuak setelah polisi menangkap seorang pelaku bernama Tomi Chandra (22).
Pada saat penangkapan Tomi, polisi menemukan barang bukti berupa kotak bedak yang tersimpan 17 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 3,16 gram.
“Barang bukti dari tersangka Tomi, ditemukan di samping rumahnya yang di tutupi dengan daun pisang,” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, Minggu.
Tersangka Tomi mengakui barang bukti tersebut.
Tomi juga menyebutkan bahwa barang haram itu didapatnya dari pasangan suami istri, Azuar dan Widia.
Hasil pengembangan itulah, polisi lantas bisa menggulung tersangka Azuar dan Widia di rumahnya, di Desa Muara Nilau.
Azuar Rianza Putra (31) dan istrinya, Widia Kumala Sari (35) diciduk jajaran Polres Musi Rawas di rumah mereka
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba