Mbak Widia Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang, Rasain Tuh, Akibatnya
Senin, 04 April 2022 – 05:54 WIB

Ilustrasi pasangan suami istri ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jadi, barang bukti tersebut milik pasutri itu, Azuar yang mengantarkan pesanan sabu itu ke rumah tersangka Tomi,” jelas AKBP Achmad.
Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (oganilir/jpnn)
Azuar Rianza Putra (31) dan istrinya, Widia Kumala Sari (35) diciduk jajaran Polres Musi Rawas di rumah mereka
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja