Mbak Wulandari Dibegal, Otak Pelaku sudah Ditangkap, Ternyata Seorang Perempuan
Senin, 14 Maret 2022 – 13:14 WIB

Ilustrasi seorang perempuan ditangkap karena menjadi otak pelaku pembegalan terhadap Wulandari warga Serdang Bedagai, Sumut. Foto: Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Mobil Penabrak Warga yang Dirusak & Dibuang ke Sungai, Ternyata
Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L, 39, yang menjadi otak pelaku kasus pembegalan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap polisi. Tersan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan