Mbak Y Dipaksa Pacar Menggugurkan Kandungan, Kalau Tidak..
![Mbak Y Dipaksa Pacar Menggugurkan Kandungan, Kalau Tidak..](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/10/pelecehan.jpg)
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang perempuan berinisial Y melaporkan kekasihnya sendiri, R atas tuduhan penganiayaan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Adriano mengatakan kliennya juga sempat dipaksa menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap.
Korban diancam dengan video dia bersama R berhubungan intim. Apabila korban tidak mau menggugurkan kandungan, video itu akan disebarkan.
Laporan korban sudah diterima dengan nomor register LP: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut Adriano, korban mengenal pelaku pada 2013 lalu. Saat itu, Y bekerja di sebuah perusahaan asuransi dan R selaku atasan.
Keduanya pun menjalin hubungan asmara dan merintis dengan membangun perusahaan asuransi. Dalam perusahaan tersebut, R menjadi presiden agency manager dan korban sebagai senior agency manager.
Menurut Adriano, kliennya sangat mempercayai dan menaruh harapan yang besar kepada R. Bahkan, Y mengaku beberapa kali melakukan hubungan layak suami-istri dengan R.
Pada 7 Desember 2019, Y pun hamil. Namun, R menolak untuk tanggung jawab.
Seorang perempuan berinisial Y melaporkan pacar sendiri, R atas tuduhan penganiayaan. R juga sempat memaksa korban menggugurkan kandungan.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo