Mbak Y Dipaksa Pacar Menggugurkan Kandungan, Kalau Tidak..
“Korban dan pelaku awalnya pacaran. Tetapi, di tengah jalan hubungan mereka terlalu dalam sehingga korban ini hamil," ujar Adriano kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/7).
Menurut dia, Y ingin hubungan dengan R bisa berlanjut ke tahap pernikahan.
"Harapan korban kan, kalau sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh baiknya menikah. Tetapi ternyata dia (R, red) tidak mau," ucapnya.
Adriano mengatakan R malah memaksa Y menggurkan kandungan. R bahkan mengancam akan menyebarkan video hubungan ranjang mereka jika tidak menurutinya.
Korban akhirnya menuruti kemauan R karena merasa tertekan.
"Setelah meminum obat (menggugurkan kandungan), kliennya saya merasakan sakit perut yang sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," kata dia.
Setelah kejadian itu, Adriano mengatakan kliennya masih tinggal bersama R di sebuah apartemen dan sering menerima perlakuan kasar seperti dipukul dan ditendang pada bagian wajah serta badan.
Tak sampai di situ, R juga menguras habis uang kliennya yang dititipkan.
Seorang perempuan berinisial Y melaporkan pacar sendiri, R atas tuduhan penganiayaan. R juga sempat memaksa korban menggugurkan kandungan.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi