Mbak Y Dipaksa Pacar Menggugurkan Kandungan, Kalau Tidak..
“Korban dan pelaku awalnya pacaran. Tetapi, di tengah jalan hubungan mereka terlalu dalam sehingga korban ini hamil," ujar Adriano kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/7).
Menurut dia, Y ingin hubungan dengan R bisa berlanjut ke tahap pernikahan.
"Harapan korban kan, kalau sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh baiknya menikah. Tetapi ternyata dia (R, red) tidak mau," ucapnya.
Adriano mengatakan R malah memaksa Y menggurkan kandungan. R bahkan mengancam akan menyebarkan video hubungan ranjang mereka jika tidak menurutinya.
Korban akhirnya menuruti kemauan R karena merasa tertekan.
"Setelah meminum obat (menggugurkan kandungan), kliennya saya merasakan sakit perut yang sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," kata dia.
Setelah kejadian itu, Adriano mengatakan kliennya masih tinggal bersama R di sebuah apartemen dan sering menerima perlakuan kasar seperti dipukul dan ditendang pada bagian wajah serta badan.
Tak sampai di situ, R juga menguras habis uang kliennya yang dititipkan.
Seorang perempuan berinisial Y melaporkan pacar sendiri, R atas tuduhan penganiayaan. R juga sempat memaksa korban menggugurkan kandungan.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah