Mbak Y Tanpa Busana, S Sudah Pakai Celana, Ada yang Lagi Mabuk
jpnn.com, CIREBON - Pria inisial S (25) warga Kabupaten Cirebon dan teman wanitanya Y (25), asli Indramayu, Jawa Barat, terciduk Satpol PP saat tengah berduaan di kamar indekos pada Sabtu malam (27/3).
Jelas-jelas terciduk di kamar indekos tanpa busana, bahkan ada alat kontrasepsi bekas pakai, keduanya tetap mengelak tidak melakukan apa-apa kepada petugas.
“S dan Y ini kami sergap di kamar indekos di kawasan Tuparev. Kami buka pintunya menggunakan kunci pemilik kosan. Mereka telah bermesraan. Laki-lakinya sih sudah pakai celana. Tetapi perempuannya belum sempat memakai busana,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono, dilansir dari Radar Cirebon, Senin (29/3).
Dua sejoli itu mengaku tidak melakukan mesum. Satpol PP kemudian mengorek tempat sampah di kamar tersebut. Di situ ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai.
“Tapi mereka berdua tetap ngotot enggak mau ngaku. Katanya itu bukan ko*dom mereka. Keduanya beralasan itu sudah ada di tempat sampah sebelum mereka booking kamar kosan,” kata Dadang.
Selain itu, petugas juga menggerebek dua laki-laki dan satu wanita di kamar indekos. Malam itu mereka pesta miras.
Saat kepergok, mereka tampak mabuk. Satu botol miras juga terlihat sudah dikonsumsi.
“Mereka yang pesta miras itu di lokasi kosan yang sama dengan yang ditemukan ko*dom tersebut,” terang Dadang.
S dan teman wanitanya habis 'main' di kamar indekos. Ada alat kontrasepsi sudah dipakai.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang