Mbak Yanti Awalnya Ngeri, Lama-lama Senang

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kemenpupera akan segera duduk di kursi persidangan.
Berkas perkaranya Mbak Yanti (panggilannya) dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sudah dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mbak Yanti pun mengakui paling lama 14 hari ke depan akan disidang. "Paling lama 14 hari dari sekarang ya," kata politikus PDI Perjuangan itu usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).
Dia berterima kasih kepada penyidik KPK yang sudah menunaikan tugasnya. Selama ini, Mbak Yanti mendapat perlakuan yang baik dari penyidik. "Selama penyidikan semua baik, tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya, ngeri. Tapi ternyata ramah-ramah semua penyidiknya," kata dia.
Hanya saja, ia enggan berbicara lebih detail terkait kasus yang menimpanya. Ia berjanji akan mengungkap semua di persidangan. "Nanti lihat fakta di pengadilan," kata Mbak Yanti. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia