Mbak Yanti Awalnya Ngeri, Lama-lama Senang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kemenpupera akan segera duduk di kursi persidangan.
Berkas perkaranya Mbak Yanti (panggilannya) dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sudah dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mbak Yanti pun mengakui paling lama 14 hari ke depan akan disidang. "Paling lama 14 hari dari sekarang ya," kata politikus PDI Perjuangan itu usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).
Dia berterima kasih kepada penyidik KPK yang sudah menunaikan tugasnya. Selama ini, Mbak Yanti mendapat perlakuan yang baik dari penyidik. "Selama penyidikan semua baik, tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya, ngeri. Tapi ternyata ramah-ramah semua penyidiknya," kata dia.
Hanya saja, ia enggan berbicara lebih detail terkait kasus yang menimpanya. Ia berjanji akan mengungkap semua di persidangan. "Nanti lihat fakta di pengadilan," kata Mbak Yanti. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya