Mbak Yanti Awalnya Ngeri, Lama-lama Senang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kemenpupera akan segera duduk di kursi persidangan.
Berkas perkaranya Mbak Yanti (panggilannya) dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sudah dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mbak Yanti pun mengakui paling lama 14 hari ke depan akan disidang. "Paling lama 14 hari dari sekarang ya," kata politikus PDI Perjuangan itu usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).
Dia berterima kasih kepada penyidik KPK yang sudah menunaikan tugasnya. Selama ini, Mbak Yanti mendapat perlakuan yang baik dari penyidik. "Selama penyidikan semua baik, tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya, ngeri. Tapi ternyata ramah-ramah semua penyidiknya," kata dia.
Hanya saja, ia enggan berbicara lebih detail terkait kasus yang menimpanya. Ia berjanji akan mengungkap semua di persidangan. "Nanti lihat fakta di pengadilan," kata Mbak Yanti. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya