Mbak YE Simpan Sesuatu di Celana Dalam, Padahal Sudah Punya 10 Anak

Mbak YE Simpan Sesuatu di Celana Dalam, Padahal Sudah Punya 10 Anak
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan sedang melihatkan barang bukti di Aula Wibisono Polres Agam, Senin (20/7). Foto: ANTARA/Yusrizal

Ia menambahkan, sesampai di Mapolres Agam anggota kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan di celana dalam.

Sabu-sabu seberat 3,33 gram itu dibungkus dengan plastik warna bening.

Tersangka juga merupakan target operasi dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Tersangka YE mengakui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ini untuk biaya hidup 10 anaknya, karena dengan pekerjaan suami sebagai nelayan, tidak dapat mencukupi kebutuhan.

"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," katanya. (antara/jpnn)

YE mengaku melakukan perbuatan terlarang untuk biaya hidup 10 anaknya. Suami mengetahui perbuatannya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News