Mbak YL Kuras Isi Kolam Ikan Orang di Malam Hari, Cuma Pakai Sarung, nih Hasilnya

jpnn.com, BANYUASIN - Seorang perempuan berinisial YL, 41, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Dia tepergok bersama rekannya IY (DPO) nekat menguras isi kolam ikan milik MRA, 32, pada Kamis malam (11/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka bersama masuk ke kolam dan menjaring ikan patin milik korban sebanyak 50 Kg.
Pada malam itu MRA, 32, melihat di kolam miliknya ada cahaya penerangan.
Ternyata cahaya ini digunakan kedua pelaku untuk melakukan penangkapan ikan.
Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Talang Kelapa untuk meminta bantuan.
Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka YL beserta barang bukti.
Sedangkan tersangka IY melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Seorang perempuan berinisial YL, 41, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- 7 Makanan yang Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes saat Cuaca Dingin
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Banjir di Banyuasin, AKBP Ruri dan Bupati Askolani Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak
- Konsumsi 3 Menu Berbuka Puasa Ini, Berat Badan Bakalan Tetap Normal
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap