Mbak YL Kuras Isi Kolam Ikan Orang di Malam Hari, Cuma Pakai Sarung, nih Hasilnya
jpnn.com, BANYUASIN - Seorang perempuan berinisial YL, 41, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Dia tepergok bersama rekannya IY (DPO) nekat menguras isi kolam ikan milik MRA, 32, pada Kamis malam (11/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka bersama masuk ke kolam dan menjaring ikan patin milik korban sebanyak 50 Kg.
Pada malam itu MRA, 32, melihat di kolam miliknya ada cahaya penerangan.
Ternyata cahaya ini digunakan kedua pelaku untuk melakukan penangkapan ikan.
Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Talang Kelapa untuk meminta bantuan.
Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka YL beserta barang bukti.
Sedangkan tersangka IY melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Seorang perempuan berinisial YL, 41, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Polres Rohul Bongkar Sindikat Pencuri Sapi, 10 Orang Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya