Mbak YL Kuras Isi Kolam Ikan Orang di Malam Hari, Cuma Pakai Sarung, nih Hasilnya
jpnn.com, BANYUASIN - Seorang perempuan berinisial YL, 41, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Dia tepergok bersama rekannya IY (DPO) nekat menguras isi kolam ikan milik MRA, 32, pada Kamis malam (11/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka bersama masuk ke kolam dan menjaring ikan patin milik korban sebanyak 50 Kg.
Pada malam itu MRA, 32, melihat di kolam miliknya ada cahaya penerangan.
Ternyata cahaya ini digunakan kedua pelaku untuk melakukan penangkapan ikan.
Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Talang Kelapa untuk meminta bantuan.
Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka YL beserta barang bukti.
Sedangkan tersangka IY melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Seorang perempuan berinisial YL, 41, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- Polres Rohul Bongkar Sindikat Pencuri Sapi, 10 Orang Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Gairah Pasangan Makin Panas dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- TNI & Polri Berkomitmen Penuh Mengamankan Pilkada Banyuasin 2024