Mbak YNT Masuk Kamar Hotel Bareng RK, Baru Sebentar Langsung Keluar
Sabtu, 08 Januari 2022 – 22:24 WIB
Atas perbuatan bejatnya, RK dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/fat/jpnn)
Pertemuan Mbak YNT dan RK di Surabaya pada Minggu (2/1) berlanjut ke kamar hotel. Namun, baru sebentar langsung keluar. Ini yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri