Mbak You Dikabarkan Bakal Dipolisikan, Mbah Mijan: Ramalan Bisa Dipenjara Hanya di Indonesia!
jpnn.com, JAKARTA - Mbah Mijan turut menanggapi soal kabar Mbak You yang bakal dipolisikan lantaran ramalannya mengenai adanya pergantian presiden 2021 membuat gaduh.
Pemilik nama asli Samijan ini menilai rencana Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid untuk melaporkan Mbak You ke polisi berlebihan.
“Adapun rencana salah satu peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu,” ucap Mbah Mijan di akun Twitter miliknya, Jumat (15/1).
Mbah Mijan menyebut hanya di Indonesia, ramalan bisa dipermasalahkan dan diproses hukum.
“Ramalan bisa dipenjara hanya di Indonesia! Saya sudah wanti-wanti sejak lama tentang vision yang bisa melanggar hukum, terutama saat UU ITE disahkan,” kata Mbah Mijan.
Dia lantas menerangkan bahwa kegiatan meramal berbeda dengan pelaku kriminal lainnya sehingga tidak bisa dipidana.
“Hati-hati, peramal berbeda dengan pelaku kriminal, koruptor, teroris, provokator, dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Mbah Mijan mengatakan peramal dan Ahli Nujum di Indonesia bukan profesi atau aktivitas yang tiba-tiba ada. Ada sejarah panjang tentang ini, ada situsnya, ada warisan, ada peninggalan yang masih dipercaya.
Mbah Mijan mengatakan hati-hati, peramal berbeda dengan pelaku kriminal, koruptor, teroris, provokator.
- Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
- Denny Darko Meramal Nasib Jessica Wongso di 2024, Begini Katanya
- Pasangan artis Inisial B dan L Terancam Cerai pada 2023, Diprediksi Gegara Ini
- Prediksi 2023, Bencana Banjir dan Longsor Timpa Indonesia, Jawa Barat Hati-hati
- Ahli Supranatural Ungkap 3 Ciri Presiden RI 2024, Ada yang Cengar-cengir
- Ramalan 2023: Bakal Ada Bencana Besar & Kecelakaan Pesawat