Mbak YZ Tak Berkutik saat Ditangkap di Rumah, Mengaku Baru 3 Kali Melayani Pelanggan
jpnn.com, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Helvetia membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial YZ karena menjadi pengedar narkoba.
Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari tersangka AS.
Pelaku AS diamankan pada 25 November 2021 dengan barang bukti 40 butir ekstasi.
"Dari tersangka AS, petugas melakukan penyelidikan dan mengantongi nama YZ yang menjadi target operasi," kata Riko, Senin (3/1).
Setelah hampir 1,5 bulan melakukan pengintaian, YZ akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (1/1).
Dari tersangka YZ petugas mengamankan sembilan kilogram sabu-sabu dan 2.800 pil ekstasi.
"Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Helvetia untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Riko.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi tersebut. Dia dibayar dengan upah yang bervariasi.
Setelah hampir 1,5 bulan melakukan pengintaian, YZ akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (1/1).
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN