MBR Nikmati Fasilitas Skim Syariah
Selasa, 04 Januari 2011 – 20:17 WIB
Agar FLPP bisa dimanfaatkan masyarakat di sektor informal, menurut Suharso, Kemenpera akan melakukan studi atau evaluasi lebih lanjut. Ini untuk menarik minat masyarakat lebih banyak lagi dengan cara tanggung renteng atau berkelompok. Kebijakan seperti itu, sudah diberlakukan di sejumlah negara seperti Bangladesh, El Savador serta India.
Baca Juga:
“Masyarakat dapat berkelompok sekitar 10 atau 20 orang untuk mengajukan FLPP. Apabila ada salah satu orang yang tidak mampu membayar angsuran, maka temannya dikelompok tersebut dapat membayarnya,” terangnya memberi contoh.(esy/jpnn)
JAKARTA — Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bakal menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan skim syariah. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja