MCCBCHST Minta Pemerintah Cabut Visa Zakir Naik
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism and Taoism (MCCBCHST) meminta pemerintah Malaysia mencabut visa yang diberikan kepada pengkhotbah muslim kondang asal India, Zakir Naik.
Dalam sebuah pernyataan resmi MCCBCHST, Rabu (8/3) yang dikutip dari The Star, dewan konsultatif multi-agama itu menyuarakan penyesalan kepada otoritas di Malaysia yang tidak mencegah Zakir Naik masuk ke Malaysia.
"Malaysia memiliki reputasi sebagai negara demokrasi yang toleran, multi-agama dan pluralistik. Guru yang memiliki kecenderungan untuk menghasut kebencian, kebencian dan penghinaan pada praktik, ritual dan makanan dari kelompok etno-agama lain, benar-benar tidak dapat diterima," bunyi pernyataan MCCBCHST.
Mereka juga merujuk bagian tertentu di KUHP Malaysia yang melindungi terhadap tindakan yang menyinggung perasaan keagamaan orang lain serta mendorong kebencian atau ketidakharmonisan dengan alasan agama.
MCCBCHST menganggap Zakir Naik provokatif untuk masyarakat non-muslim. MCCBCHST juga meminta pemerintah Malaysia mempertimbangkan bahwa Zakir Naik telah dilarang memasuki negara-negara tertentu.
"Dewan mendukung kebebasan berbicara dan berekspresi, tetapi setiap wacana menyentuh pada agama dan keyakinan harus tunduk pada parameter yang ditetapkan dalam KUHP (Malaysia). MCCBCHST menyerukan kepada pemerintah untuk menarik visa yang diberikan kepada Zakir Naik berada di Malaysia," katanya. (adk/jpnn)
Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism and Taoism (MCCBCHST) meminta pemerintah Malaysia mencabut visa yang
Redaktur & Reporter : Adek
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia