MCI Masih Muda, Cantik, tetapi Mencari Uang dengan Cara Tidak Halal
Kamis, 28 Januari 2021 – 09:03 WIB
“Sambil kami koordinasi dengan satuan atas, Satreskrim dan Satintel. Ketika kami cek, memang ada di wilayah Pakemitan aktivitas penjualan miras itu,” terangnya.
Lalu, tambah Dies, pihaknya melakukan penggeledahan di toko jamu itu serta inisial penjaganya, MCI, ternyata betul menjual miras berbagai merek.
“Ada beberapa varian miras yang jumlahnya setelah kami hitung 52 botol. Toko jamu itu berdasarkan pantauan, baru sepuluh hari beroperasi. Inisial MCI ini bukan asli warga Ciawi dan baru ngontrak,” tambahnya.
Kini, MCI masih dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana peredaran miras itu dan dari mana mendapatkan minuman itu. (rezza rizaldi/radartasikmalaya)
MCI, wanita cantik yang diperkirakan berusia 20 tahunan kaget bukan kepalang saat usahanya digerebek polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak