MCI Masih Muda, Cantik, tetapi Mencari Uang dengan Cara Tidak Halal
Kamis, 28 Januari 2021 – 09:03 WIB

Polsek Ciawi saat menggeledah toko jamu yang menjual miras di medsos, Rabu (27/01) sore. Foto: Istimewa for radartasikmalaya.com
“Sambil kami koordinasi dengan satuan atas, Satreskrim dan Satintel. Ketika kami cek, memang ada di wilayah Pakemitan aktivitas penjualan miras itu,” terangnya.
Lalu, tambah Dies, pihaknya melakukan penggeledahan di toko jamu itu serta inisial penjaganya, MCI, ternyata betul menjual miras berbagai merek.
“Ada beberapa varian miras yang jumlahnya setelah kami hitung 52 botol. Toko jamu itu berdasarkan pantauan, baru sepuluh hari beroperasi. Inisial MCI ini bukan asli warga Ciawi dan baru ngontrak,” tambahnya.
Kini, MCI masih dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana peredaran miras itu dan dari mana mendapatkan minuman itu. (rezza rizaldi/radartasikmalaya)
MCI, wanita cantik yang diperkirakan berusia 20 tahunan kaget bukan kepalang saat usahanya digerebek polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras