MD Masuk Kamar Sampai Dekat Kasur, Berbuat Tidak Terpuji, Terekam CCTV
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus MD (30), pria yang melakukan pencurian handphone milik warga di Jalan Gedung Panjang 1, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula saat korban tengah tidur di dalam kamar rumahnya di Jalan Gedung Panjang 1 dengan kondisi pintu rumah tidak terkunci, pada Kamis (14/1) dini hari.
Sebelum tidur, korban menaruh handphonenya di dalam tasnya di atas kasur.
"Ketika korban terbangun dan hendak menggunakan handphone tersebut, dilihat handphone miliknya sudah hilang," kata Faruk dalam keterangannya yang diterima, Rabu (20/1).
Kemudian, korban bertanya kepada tetangganya dan meminta untuk melihat rekaman CCTV milik tetangganya.
Dari rekaman CCTV tersebut diketahui pencuri handphone itu ialah MD, warga yang dikenal korban.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tambora," ujar Faruk.
Berdasar bukti yang kuat berupa rekaman CCTV, polisi dapat meringkus MD di kediamannya kurang dari 1x24 jam.
Berdasar rekaman CCTV, Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus MD yang telah berbuat tidak terpuji.
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang