MDN Bawa W ke Rumah Paman, Lalu Berbuat Dosa 4 Kali, Ujungnya Pahit
jpnn.com, JAMBI - Seorang pemuda di Jambi, berinisial MDN, 18, ditangkap polisi karena menggauli pacarnya berinisal W.
Akibatnya, sang pacar kini berbadan dua alias hamil tiga bulan.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi setelah diamankan pada Rabu (9/3) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan mengatakan pelaku warga Kecamatan Kotabaru.
Menurutnya, antara korban dan pelaku sudah berpacaran selama 4 tahun lebih.
Awal kejadian pada Minggu (23/1/2022) lalu. Saat itu, pelaku membawa korban ke rumah pamannya di daerah lingkar barat dan mereka melakukan hubungan suami istri.
"Benar, pelaku sudah kami amankan di Polresta Jambi," kata Kompol Afrito, Selasa (15/3).
Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan sebanyak empat kali. Akibat hubungan terlarang itu, kini korban hamil.
Seorang pemuda di Jambi, berinisial MDN, 18, ditangkap polisi karena menggauli pacarnya berinisal W. Akibatnya, sang pacar kini berbadan dua alias hamil.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri