MEA Is Oke, Tapi Pemerintah Harus Tegaskan Satu Hal Ini

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah tidak melonggarkan persyaratan bagi TKA yang masuk ke Indonesia.
Menurut dia, TKA yang bekerja di Indonesia hanya untuk bidang tertentu saja dan tidak bisa diisi tenaga kerja lokal.
"Meski ini era MEA, bukan berarti aturannya dilonggarkan. Kita harus punya syarat juga karena Indonesia bukan negara pemberi suaka kerja," tegas Dede Yusuf saat memimpin rapat dengar pendapat Panja TKA Komisi IX DPR RI, Rabu (22/6).
Ketimbang mempekerjakan TKA, lanjutnya, lebih baik merekrut tenaga lokal untuk mengurangi pengangguran.
"Saya jadi heran kenapa syarat pendidikan S1 untuk TKA malah diganti dengan kompetensi saja. Saya khawatir pekerjaan asisten rumah tangga maupun kuli bangunan akan diisi TKA, kalau syaratnya dilonggarkan terus," kritik mantan wagub Jawa Barat ini.
Menurut Dede Yusuf, pengetatan persyaratan TKA untuk menjaga terjadinya bentrok dengan tenaga kerja lokal. Apalagi gaji TKA jauh lebih tinggi dibandingkan lokal.
"Tidak semua bidang harus diisi TKA. Jangan karena bertameng MEA, lantas kita gadaikan bangsa dan anak tirikan anak bangsa," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah tidak melonggarkan persyaratan bagi TKA yang masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak