MEA Is Oke, Tapi Pemerintah Harus Tegaskan Satu Hal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah tidak melonggarkan persyaratan bagi TKA yang masuk ke Indonesia.
Menurut dia, TKA yang bekerja di Indonesia hanya untuk bidang tertentu saja dan tidak bisa diisi tenaga kerja lokal.
"Meski ini era MEA, bukan berarti aturannya dilonggarkan. Kita harus punya syarat juga karena Indonesia bukan negara pemberi suaka kerja," tegas Dede Yusuf saat memimpin rapat dengar pendapat Panja TKA Komisi IX DPR RI, Rabu (22/6).
Ketimbang mempekerjakan TKA, lanjutnya, lebih baik merekrut tenaga lokal untuk mengurangi pengangguran.
"Saya jadi heran kenapa syarat pendidikan S1 untuk TKA malah diganti dengan kompetensi saja. Saya khawatir pekerjaan asisten rumah tangga maupun kuli bangunan akan diisi TKA, kalau syaratnya dilonggarkan terus," kritik mantan wagub Jawa Barat ini.
Menurut Dede Yusuf, pengetatan persyaratan TKA untuk menjaga terjadinya bentrok dengan tenaga kerja lokal. Apalagi gaji TKA jauh lebih tinggi dibandingkan lokal.
"Tidak semua bidang harus diisi TKA. Jangan karena bertameng MEA, lantas kita gadaikan bangsa dan anak tirikan anak bangsa," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah tidak melonggarkan persyaratan bagi TKA yang masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya