MEDAN :Buruh Demo, Syamsul Arifin Nyawer Biduan
Minggu, 02 Mei 2010 – 05:12 WIB
MEDAN :Buruh Demo, Syamsul Arifin Nyawer Biduan
Selain itu, Pahala juga mengatakan sistem pengupahan nasional sampai saat ini masih menggunakan standar minimal dengan pemberlakuan upah minimum. "Pada umumnya para pemodal masih menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 17/2005 untuk menghitung besar upah buat para buruh," katanya.
Dalam acara itu Gubsu Syamsul Arifin ikut menyanyi dan berjoget dengan penyanyi keyboard. Syamsul juga membagikan uang kepada penyanyi keyboard. Dalam
sambutannya Syamsul mengatakan, sangat simpatik mendengar permasalahan yang dihadapi kaum buruh selama ini."Saya sangat perhatian sekali dengan masalah yang dihadapi buruh. Saya berjanji akan menyelesaikan permasalahan buruh tersebut dengan mengundang para pengusaha dengan seluruh kordinator organisasi untuk mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kaum buruh, sehingga produktivitas dan kesejahteraan buruh dapat ditingkatkan ke arah lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegroseno mengatakan, peringatan hari buruh Medan aman dan kondusif. Sejauh ini, katanya, para buruh melakukan
aksinya masih mengikuti aturan, dan diharapkan kondisi ini terus dapat berlangsung demi terciptanya situasi Kota Medan yang aman dan kondusif. "Meskipun di beberapa ruas jalan sempat terjadi kemacetan namun hal itu dapat diantisipasi oleh personel satuan lalulintas," tambah Kapoltabes Medan, Kombes Pol Imam Margono.(sp/jpnn)
MEDAN- Ribuan buruh yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) menggelar aksi long march untuk memperingati hari buruh sedunia yang jatuh
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin