Medan Dikalahkan Kota Surabaya
Gagal Raih Adipura Kencana
Senin, 10 Juni 2013 – 05:49 WIB

Medan Dikalahkan Kota Surabaya
Penghargaan Adipura diberikan kepada kabupaten atau kota yang memenuhi kriteria antara lain pengelolaan sampah, PPA dan PPU. Penghargaan Adipura Kencana diberikan pada kota atau kabupaten yang berhasil memenuhi kriteria atau indikator yang sudah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kriteria untuk Adipura Kencana antara lain konservasi air dan energi, keanekaragaman hayati atau Biodiversity, perubahan iklim, kesehatan lingkungan, sosial dan ekonomi lingkungan.
Ia menambahkan wilayah yang menerima Adipura harus melakukan upaya-upaya agar tidak melanggar kode etik pelaksanaan Adipura. Kendati sudah menerima, jika Kota atau Kabupaten tersebut tidak memenuhi persyaratan maka penghargaan itu bisa dicabut.
Program Adipura dibagi ke dalam empat kategori yaitu berdasarkan jumlah penduduk yaitu Kota Metropolitan (penduduk lebih dari satu juta jiwa), Kota Besar (jumlah penduduk antara 500.001 ribu hingga satu juta jiwa), Kota Sedang ( jumlah penduduk antara 100.001 hingga 500.00) dan Kota Kecil (jumlah penduduk sampai dengan 100.000).
MEDAN - Tekad Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bisa menyabet piala Adipura Kencana, akhirnya pupus. Pasalnya, Kota Medan gagal meraih piala tersebut
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan