Media Asing Dibatasi Liput Papua
Sabtu, 04 Februari 2012 – 08:49 WIB

Media Asing Dibatasi Liput Papua
Sempat terjadi insiden terkait media asing di Papua pada Mei 2010. Saat itu, beberapa wartawan asing ditangkap polisi, lalu diserahkan ke imigrasi untuk dideportasi. Di antaranya adalah tiga wartawan dari televisi NRC Belanda yaitu Gabriela Babette, Peter Mariaw Smith, serta Ronald Wigman.
Baca Juga:
Ketiganya datang bersama tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nikolas Jouwe untuk meliput demonstrasi aktivis KNPB (Komite Nasional Bangsa Papua). Mereka ditangkap polisi yang menjaga demonstrasi.
Nasib sama juga dialami Carol Helen Lorthios dan Bou Douwin Koening, keduanya adalah wartawan televisi asal Prancis. Dua wartawan ini juga ditangkap setelah diketahui meliput demonstrasi aktivis KNPB. Liputan oleh wartawan dari Prancis tersebut dikabarkan akan dibuat materi film berjudul Indonesia Hari Esok.
Saat terjadi insiden penangkapan dan deportasi, petugas imigrasi Jayapura melansir jika seluruh wartawan tadi melanggar aturan visa. Para wartawan itu mengantongi visa wisata, bukan peliputan. (wan/nw)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia masih membatasi akses peliputan media asing di bumi Papua. Pemerintah belum mencabut wajib lapor bagi wartawan asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya