Media Cetak Terimbas Covid-19, Pemerintah Tanggung PPN Kertas Koran dan Majalah

Media Cetak Terimbas Covid-19, Pemerintah Tanggung PPN Kertas Koran dan Majalah
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat bertemu seorang loper koran. Foto: dok pribadi.

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kebijakan pemerintah menanggung PPN Kertas Koran tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK 010/2020


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News