Media Diminta Pantau Dugaan Suap di KPK
Kamis, 16 Juli 2009 – 18:32 WIB
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta kepada media masa untuk terus memantau perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus PT Masaro Radiokom.
‘’Ya, para wartawan pantau terus perkembangannya, nanti kalau ada perkembangan baru saya akan sampaikan,’’ kata Hendarman usai teken MoU antara Kejagung dan MA di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Meski mendukung kinerja wartawan untuk membuntuti perkembangan kasus PT Masaro Radiokom, namun Hendarman membantah pernyataan Mabes Polri yang menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus suap tersebut.
‘’Kalau Mabes Polri mengatakan sudah, tapi yang jelas saya sampai saat ini belum terima. Atau mungkin masih dalam perjalanan kali,’’ ungkapnya.
Jaksa Agung Hendarman menjelaskan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga belum diterima oleh pihak Kejagung. ‘’Info dari mana? SPDP itu belum kami terima,’’ pungkasnya.(sid/JPNN)
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta kepada media masa untuk terus memantau perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?