Media Diminta Pantau Dugaan Suap di KPK
Kamis, 16 Juli 2009 – 18:32 WIB
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta kepada media masa untuk terus memantau perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus PT Masaro Radiokom.
‘’Ya, para wartawan pantau terus perkembangannya, nanti kalau ada perkembangan baru saya akan sampaikan,’’ kata Hendarman usai teken MoU antara Kejagung dan MA di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Meski mendukung kinerja wartawan untuk membuntuti perkembangan kasus PT Masaro Radiokom, namun Hendarman membantah pernyataan Mabes Polri yang menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus suap tersebut.
‘’Kalau Mabes Polri mengatakan sudah, tapi yang jelas saya sampai saat ini belum terima. Atau mungkin masih dalam perjalanan kali,’’ ungkapnya.
Jaksa Agung Hendarman menjelaskan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga belum diterima oleh pihak Kejagung. ‘’Info dari mana? SPDP itu belum kami terima,’’ pungkasnya.(sid/JPNN)
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta kepada media masa untuk terus memantau perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Soal MLB NU: Gus Salam Pengin Mengajak GP Ansor Minum Kopi dan Mengaji
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?