Media Diminta tak Jadi Alat Parpol
Kamis, 31 Januari 2013 – 18:36 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan perlu pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye. Sebab sebagian besar pemilik media merupakan orang yang bergelut di bidang politik.
“Kita berharap media bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan politik dengan tidak memenangkan kepentingan politik tertentu,” ujar Husni pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tentang Pengaturan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (31/1).
Baca Juga:
Menurutnya, media harus mematuhi etika jurnalistik dan kode etik periklanan serta harus bekerja secara profesional. “Karena itu kita sangat berharap media jangan sampai hanya menjadi alat sosialisasi partai politik tertentu,” katanya.
Guna mendukung terlaksananya hal tersebut, Husni mengaku membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat. Terutama dari lembaga seperti KPI. Karena itu dalam nota kesepahaman antara KPU dan KPI disepakati adanya kerjasama perumusan peraturan dan pengawasan. Terutama terkait penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan perlu pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye.
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo