Media Diminta tak Jadi Alat Parpol
Kamis, 31 Januari 2013 – 18:36 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan perlu pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye. Sebab sebagian besar pemilik media merupakan orang yang bergelut di bidang politik.
“Kita berharap media bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan politik dengan tidak memenangkan kepentingan politik tertentu,” ujar Husni pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tentang Pengaturan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (31/1).
Baca Juga:
Menurutnya, media harus mematuhi etika jurnalistik dan kode etik periklanan serta harus bekerja secara profesional. “Karena itu kita sangat berharap media jangan sampai hanya menjadi alat sosialisasi partai politik tertentu,” katanya.
Guna mendukung terlaksananya hal tersebut, Husni mengaku membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat. Terutama dari lembaga seperti KPI. Karena itu dalam nota kesepahaman antara KPU dan KPI disepakati adanya kerjasama perumusan peraturan dan pengawasan. Terutama terkait penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan perlu pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye.
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum