Media Inggris Ramai Beritakan Ariel
Sabtu, 26 Juni 2010 – 02:44 WIB
Di luar aneka aspek yang menyertai kasus ini, kata The Times, tersebarnya video porno tersebut menggarisbawahi tantangan Indonesia dalam mengadopsi teknologi internet.
Baca Juga:
Pada hari yang sama koran berhaluan konservatif The Daily Mail juga memuat berita Ariel. Berbeda dengan The Times yang lebih banyak mengupas aspek sosial, Daily Mail menekankan hukuman yang bisa diterima Ariel kalau vokalis Peterpan ini terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut.
"Jangan membuat video porno. Seorang bintang pop terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar undang-undang pornografi di Indonesia," demikian judul yang diambil The Daily Mail.
Selain hukuman penjara, tabloid itu juga menulis denda 400.000 Poundsterling bagi Ariel bila dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Denda hampir setengah juta pound ini jumlah yang besar untuk ukuran Inggris.
LONDON - Berita skandal video porno yang diduga melibatkan Ariel Peterpan dengan artis Luna Maya dan Cut Tary akhirnya sampai juga ke Inggris. Paling
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer