Media Inggris Ramai Beritakan Ariel
Sabtu, 26 Juni 2010 – 02:44 WIB

LAMBAI - Ariel saat memperlihatkan diri di depan para fansnya, di depan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6), sekitar 5 menit. Sementara itu, berbagai media, termasuk di luar negeri masih ramai memberitakan kasusnya. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos.
Di luar aneka aspek yang menyertai kasus ini, kata The Times, tersebarnya video porno tersebut menggarisbawahi tantangan Indonesia dalam mengadopsi teknologi internet.
Baca Juga:
Pada hari yang sama koran berhaluan konservatif The Daily Mail juga memuat berita Ariel. Berbeda dengan The Times yang lebih banyak mengupas aspek sosial, Daily Mail menekankan hukuman yang bisa diterima Ariel kalau vokalis Peterpan ini terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut.
"Jangan membuat video porno. Seorang bintang pop terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar undang-undang pornografi di Indonesia," demikian judul yang diambil The Daily Mail.
Selain hukuman penjara, tabloid itu juga menulis denda 400.000 Poundsterling bagi Ariel bila dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Denda hampir setengah juta pound ini jumlah yang besar untuk ukuran Inggris.
LONDON - Berita skandal video porno yang diduga melibatkan Ariel Peterpan dengan artis Luna Maya dan Cut Tary akhirnya sampai juga ke Inggris. Paling
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza