Media Massa Harus Berperan Membangun Parlemen Modern
![Media Massa Harus Berperan Membangun Parlemen Modern](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan, ada tiga indikator yang menentukan pembangunan parlemen modern. Yaitu, mudah diakses oleh publik, parlemen yang berbasis informasi dan teknologi, serta parlemen yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Untuk membangun parlemen yang modern tersebut, dia berharap media massa berpartisipasi aktif. "DPR membuka ruang seluas-luasnya kepada para Pemred melakukan komunikasi. Tujuannya agar DPR dan media dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing," ujar Setya Novanto dalam acara Silaturahmi Pimpinan DPR 2014-2019 dengan Pimpinan Redaksi Media Massa Nasional di Gedung Nusantara IV, Pustakaloka, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/10) malam.
Politikus Golkar ini menilai, fungsi dan peran media massa sudah sangat jelas dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Sementara saat ini, media massa menjadi kekuatan demokrasi Indonesia.
"Media massa saat ini menjadi alat kontrol sosial dan bahkan menjadi alat kontrol sosial dan bahkan menjadi bagian demokrasi sebagai pilar keempat. Saya berharap ada peningkatan hubungan konstruktif antara DPR dan media," tekannya.
Pada kesempatan tersebut, tokoh yang akrab disapa Setnov ini juga mengharapkan media massa ikut mensukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Senin, 20 Oktober 2014 mendatang. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan, ada tiga indikator yang menentukan pembangunan parlemen modern. Yaitu, mudah diakses oleh publik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar
- BMKG Ramal Hujan Petir Guyur Mayoritas Kota Besar Hari Ini
- Merayakan Keragaman Budaya Indonesia dalam Pameran Properti Bertema Wastra Nusantara di ASG EXPO 2025
- Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok
- 4 Orang Dekat Prabowo yang Bisa Menjadi New Luhut
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?