Media Online yang Beritakan Omongan Eko Patrio Bisa Kena UU ITE jika...
Jumat, 16 Desember 2016 – 19:19 WIB
Anggota DPR Fraksi PAN Eko Patrio saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (16/12). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Itu cari saja di media online," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA – Polisi akan membuat terang polemik pemberitaan soal pernyataan anggota DPR Eko Hendro Purnomo yang menyebut kasus bom Bekasi merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat