Media Pengkritik Polisi Dipaksa Tutup, Petingginya Diciduk, Dimiskinkan Pula
jpnn.com, HONG KONG - Media prodemokrasi Hong Kong Stand News ditutup paksa pada Rabu setelah polisi menggerebek kantor, menyita aset dan menangkap staf seniornya atas dugaan menerbitkan publikasi yang menghasut.
"Stand News kini berhenti beroperasi," kata media nirlaba, yang didirikan pada 2014, itu di Facebook.
Media itu juga mengatakan bahwa semua karyawannya telah diberhentikan.
Stand News menjadi publikasi prodemokrasi terkemuka yang masih tersisa di Hong Kong setelah tabloid Apple Daily, milik konglomerat Jimmy Lai, ditutup pada tahun ini.
Kepala departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong Steve Li mengatakan Stand News telah menyiarkan berita dan komentar yang menyulut kebencian terhadap pihak berwenang.
Polisi, kata Li, menyita aset senilai 61 juta dolar HK (sekitar Rp 111,5 miliar), juga komputer, telepon, dan materi jurnalistik.
Dia tidak menepis kemungkinan akan ada lagi yang ditangkap.
"Kami tidak membidik wartawan. Yang jadi sasaran kami adalah pelanggaran keamanan nasional," kata Li.
Sekitar 200 polisi dikabarkan menggeruduk kantor media massa yang dikenal sangat kritis kepada pemerintah dan aparat keamanan
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Alvin Biru
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong