Media Pengkritik Polisi Dipaksa Tutup, Petingginya Diciduk, Dimiskinkan Pula
Sebelumnya pada Rabu, sejumlah polisi terlihat memasukkan sekitar tiga lusin kotak dokumen dan barang sitaan lainnya ke dalam sebuah truk.
Hasutan tidak termasuk dalam pelanggaran yang tercantum dalam undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada Juni 2020.
Undang-undang itu menghukum aksi terorisme, kolusi dengan kekuatan asing, subversi, dan pemisahan diri dengan ancaman penjara seumur hidup.
Namun, sejumlah keputusan pengadilan baru-baru ini memungkinkan otoritas menggunakan kekuasaan yang diberikan undang-undang itu untuk menggunakan hukum era kolonial yang mengandung pasal hasutan.
Otoritas mengatakan undang-undang keamanan itu telah memulihkan ketertiban usai huru-hara prodemokrasi pada 2019.
Penutupan Stand News menambah kekhawatiran tentang kebebasan pers di bekas koloni Inggris tersebut, kata kelompok advokasi media.
Hong Kong dikembalikan kepada China pada 1997 disertai janji bahwa hak-hak individu di sana akan dilindungi. (ant/dil/jpnn)
Sekitar 200 polisi dikabarkan menggeruduk kantor media massa yang dikenal sangat kritis kepada pemerintah dan aparat keamanan
Redaktur & Reporter : Adil
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi