Media Sosial Australia Tanggapi RUU Penjualan Alkohol di Indonesia
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia untuk membahas usulan rancangan undang-undang (RUU) soal minuman alkohol, mendapat tanggapan luas di Australia seperti terlihat di halaman Facebook ABC.
RUU soal konsumsi alkohol kabarnya sudah diajukan dan telah menjadi agenda yang akan dibahas di DPR RI.
Seperti yang dikutip Jakarta Post, Muhammad Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan mengatakan, dalam RUU tersebut nantinya mereka yang mengkonsumsi alkohol bisa diancam penjara.
Tak hanya itu, mereka pun akan mendapat perlakuan yang sama secara hukum seperti para pengguna narkoba. RUU ini diumumkan setelah larangan penjualan alkohol di mini market mulai berlaku.
Tetapi, situs Wall Street Journal Indonesia melaporkan bahwa Thomafi mengatakan, RUU ini tidak bermaksud untuk merugikan sektor pariwisata. Menurutnya ada beberapa kondisi pengecualian, seperti di kawasan pariwisata dan upacara tradisional.
Undang-undang soal alkohol nantinya hanya memperbolehkan konsumsi alkohol di hotel bintang lima dan kawasan Bali. Foto: Flickr, Catriona Ward
Laporan tersebut juga mengutip pernyataan anggota DPR dari Partai Demokrat, Saan Mustopa yang mengatakan RUU ini lebih mengatur penjualan dan distribusi minuman berakohol, bukan hanya sebagai larangan mengkonsumsinya.
ABC memuat laporan soal rencana RUU ini hari Selasa (13/04/2015) termasuk di halaman Facebook-nya.
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia untuk membahas usulan rancangan undang-undang (RUU) soal minuman alkohol, mendapat tanggapan luas
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025