Media yang Punah

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Media yang Punah
Saat ini banyak platform digital dan jenis media sosial yang bisa dimanfaatkan untuk mendapat informasi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Mesin ini punya logika sendiri yang tidak selalu berkesesuaian dengan standar jurnalisme.

Idealnya media jangan sekadar menjadi buckrakers atau pengeruk uang, tetapi juga harus menjadi muckrakers, pembongkar penyelewengan. 

Akan tetapi, kondisi persaingan yang menggorok leher membuat media tidak sempat lagi memikirkan kualitas, karena untuk menjaga supaya bertahan hidup saja media sudah sangat bergantung kepada platform digital.

Melalui platform digital ini media mengandalkan pendapatan jumlah pembaca dan mengandalkan perolehan iklan.

Media tidak sekadar menjadi buckrakers alias pengeruk uang. Media juga mesti memiliki idealisme sebagai pembongkar penyelewengan. Sebagai pilar keempat demokrasi, media harus menegakkan keadilan. 

Joseph Pulitzer mengatakan bahwa ketakutan seseorang akan dibongkar oleh sebuah media massa, telah mencegah berbagai kejahatan koruptif dan tindakan amoral lainnya.

Penyelidikan independen oleh pers  dilakukan dengan cara menginvestigasi kegiatan pejabat, korporasi, dan lembaga publik lainnya, sehingga media dapat memberi informasi kepada masyarakat demi transformasi sosial.

Genre ini disebut watchdog journalism yang sangat idealistis meskipun dalam praktiknya semakin sulit diterapkan.

Kehadiran media sosial akan menjadi ancaman paling serius. Media cetak sudah hampir pasti punah, dan nasib media digital pun ada di ujung tanduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News