Media Yunani Beber Fakta Mengejutkan Soal Cyrus Margono
Rabu, 02 Februari 2022 – 13:13 WIB
Untuk menjadi seorang WNI, dia tidak perlu melalui proses naturalisasi. Cyrus cukup melepas kewarganegaraan Amerika Serikat.
Hal ini bisa terjadi mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.
Hal serupa pernah terjadi saat Elkan Baggott juga memiliki dwi kewarganegaraan.
Bek 19 tahun itu meninggalkan kewarganegaraan Inggris dan menjadi seorang WNI.(mcr15/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Media Yunia membeberkan fakta mengejutkan soal kedatangan Cyrus Margono ke Kedubes RI di Athena, Selasa (1/2).
Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib
BERITA TERKAIT
- Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
- Shin Tae Yong Sebut Rafael Struick Tak Maksimal di ASEAN Cup Karena Kelelahan
- Albert Capellas Tegaskan Filipina Layak ke Semifinal ASEAN Cup 2024
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024, Erick Thohir Bakal Evaluasi Total
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Gagal Penuhi Target, PSSI Evaluasi Shin Tae Yong?
- Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup, Pelatih Harus Bertanggung Jawab