Mediasi, Cara Cepat Atasi Konflik

Mediasi, Cara Cepat Atasi Konflik
DR Susanti Adi Nugroho SH, MH (Ketua Badan Mediasi Indonesia), DR Darmono, SH, MH, Mantan Wakil Jaksa Agung, Advisor Eka Tjipta Foundation, DR Hasan Karman (Direktur Eksekutif ETF), DR Djaniko MH Girsang SH M Hum (wakil ketua Pengadilan Medan), Stephanus Sutrisno, SH, MH, (anggota BAMI). Foto: istimewa

Dijelaskan, ETF (Eka Tjipta Foundation) bersinergi dengan BaMI (Badan Mediasi Indonesia) mengadakan Pelatihan Mediasi Akreditasi 40 jam Mahkamah Agung di beberapa kota di Indonesia. 

Pelatihan Mediasi ini sudah menghasilkan 23 angkatan dengan jumlah mediator 919 orang.   

Walau bagaimanapun mediasi merupakan salah satu solusi alternatif dalam penyelesaian kasus atau masalah, baik yang melibatkan individu maupun kelompok. 

Mediasi juga merupakan salah satu solusi konflik hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan sifatnya yang cepat, ekonomis dan fleksibel, para pihak yang berperkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya - dibandingkan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi.

“Namun juga mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara,” terangnya.  

Dengan adanya kegiatan Paguyuban Mediator ini diharapkan akan menambah keakraban para alumni pelatihan, juga saling berbagi dalam membantu pemerintah menangani kasus-kasus yang terjadi di masyarakat lewat jalur yang mengedepankan pendekatan Mediasi (win-win solution). (rl/sam/jpnn)


JAKARTA - Eka Tjipta Foundation (ETF) menggelar seminar bertema manfaat mediasi di Hotel Aston Medan (26/7). Acara dihadiri 50 orang dari lingkup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News