Mediasi Ditolak, Anak SD Itu Tetap Harus Jalani Sidang

''Penasihat hukum terdakwa yang meminta supaya persidangan ditunda,'' kata Slamet Budiono setelah memimpin persidangan.
Menurut Slamet, persidangan dilanjutkan karena proses mediasi atas kasus tersebut menemui jalan buntu alias gagal.
Karena itu, pemeriksaan dilanjutkan pada hukum acara.
''Agenda sidang hari (kemarin, Red) ini adalah pembacaan dakwaan dan meminta keterangan saksi korban. Ke depan (sidang selanjutnya, Red) bisa memintai keterangan saksi yang diajukan pihak penuntut umum,'' ungkapnya.
Slamet menjelaskan, apabila dalam persidangan terbukti bersalah, terdakwa Ayu akan dijatuhi hukuman.
Bahkan, statusnya bisa menjadi terpidana. ''Intinya, yang bersalah akan dihukum. Mengenai hukumannya seperti apa akan dimusyawarahkan,'' jelasnya. (rul/hdi/c4/ ano/jpnn)
Upaya kekeluargaan atas kasus kecelakaan yang membelit Ayu Widiyaningsih dan Yeni Amelia alias Windi (dua bocah SD yang terlibat kasus tabrakan di
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang