Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan

Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, yang sempat ditahan atas dugaan penganiayaan kepada siswanya. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com - KENDARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dalam mengawal perkara guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua MUI Kabupaten Konnsel KH. Moh. Wildan Habibi saat ditemui di Kendari, Jumat (25/10), mengatakan bahwa perkara yang menimpa guru honorer Supriyani tersebut sepatutnya memang harus dikawal bersama.

Namun, MUI mengimbau masyarakat tetap tertib dan menjaga kondusifitas keamanan.

"Meskipun upaya mediasi gagal kemarin (menjelang sidang perdana Supriyani, Kamis 24 Oktober 2024) karena Jaksa meminta Supriyani segera masuk ke ruang persidangan, saya mengajak masyarakat mari tetap jaga keamanan dan kedamaian daerah kita," kata Wildan Habibi.

Dia juga mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat yang telah turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal perkara Supriyani dengan damai.

"Terima kasih juga kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turun ke jalan melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan moril terhadap Supriyani," ujarnya.

Wildan Habibi juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Andoolo yang telah memberikan ruang kepada kedua belah pihak sebelum dilaksanakan persidangan untuk memediasi mereka, walaupun mediasi itu tidak dicapai kesepakatannya.

"Kami juga berterima kasih kepada Kepala PN Andoolo yang telah memberikan ruang untuk memediasi kedua belah pihak agar bisa berdamai sebelum masuk ke tahap persidangan," jelas Wildan Habibi.

Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan gagal mediasi, MUI setempat menyampaikan pernyataan ditujukan kepada masyarakat luas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News