Mediasi Gagal, Perusahaan Tambang Australia Tak Berniat Baik
Direksi PTNHM Tidak Hadir dan Terkesan Mengulur-ulur Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Kisruh pemecatan sepihak terhadap 100 pekerja lokal yang dilakukan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM), anak perusahaan Newcrest Mining asal Australia dengan PT Aneka Tambang (Persero), di Halmahera Utara memasuki babak mediasi. Sayangnya, mediasi yang sudah direncanakan berakhir deadlock karena manajemen perusahaan tidak hadir dalam rapat mediasi tersebut.
Perwakilan dari para pekerja yang diwakili tiga Serikat Pekerja tampak kecewa lantaran PTNHM tidak memiliki niat baik dengan menghadirkan orang yang tidak kompeten dan tidak berwenang dalam pengambilan keputusan pada mediasi tersebut. PTNHM hanya menghadirkan Direktur Operasional anak perusahaan Newcrest, PT Nusa Bintang Management, Kadar Wiryanto. Sedangkan Presiden Direktur PTNHM, Anang Rizkani, yang diharapkan hadir justru tidak muncul dalam rapat tersebut.
Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) PTNHM, Iswan Marus mengatakan manajemen tidak mau menghadirkan orang-orang yang bertanggung jawab dalam pemecatan massal ini. Mereka malah menghadirkan orang yang tidak kompeten bahkan tak ada sangkut pautnya dalam kasus ini karena Kadar sudah pindah ke anak perusahaan.
“Kami kecewa karena Pak Anang sebagai presiden direktur tidak mau bertemu dan menghargai kami. Padahal, kami ini kan bekas pegawainya, bekas orang yang bantu dia membesarkan perusahaan. Kami kaget mengapa Pak Anang begitu arogan,” ujar Iswan Marus dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (19/10).
Selain tidak hadir, Anang juga tidak membuat surat utusan resmi kepada Kadar yang mewakili perusahaan sehingga proses mediasi terkesan sengaja diulur-ulur oleh pihak perusahaan. Apalagi, mediasi yang dilakukan di sebuah hotel di Manado merupakan usulan dari PTHNM. Alih-alih mediasi di lokasi tambang, manajemen PTNHM malah mendatangkan sekitar 100 aparat bersenjata lengkap.
Menurutnya, pertemuan seharusnya dilakukan pada hari Selasa 17 Oktober 2017 pada malam hari jam 19.00 WITA. Namun pertemuan diubah menjadi Rabu pagi keesokan harinya karena pihak NHM tidak hadir. Ketidakhadirannya tersebut dengan alasan keterlambatan sehingga musyawarah pada Selasa malam hanya dilakukan antara Serikat Buruh dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Halmahera Utara.
Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GBSM) PTNHM, Fortifive Manihing, menilai perusahaan sengaja mengulur-ulur waktu tanpa adanya itikad baik. Dia mengungkapkan kalau manajemen PTNHM meminta mediasi ditunda lagi karena masih ingin berdiskusi dengan manajemen Newcrest, selaku induk perusahaan PTNHM di Australia. Itulah mengapa, Serikat Pekerja memutuskan walk out karena perundingan deadlock tanpa kepastian.
“Mereka ajak mediasi jauh-jauh ke Manado tapi tidak hadir. Semakin mereka mengulur-ulur waktu maka akan semakin panjang pula nasib pekerja yang terkatung-katung. Ini bukti ketidakberesan manajemen. Padahal sudah dikelola oleh Australia. Kalau mereka tidak mampu mengelola tenaga kerja lokal dan tidak mau menghormati masyarakat lokal, lebih baik angkat kaki saja dari bumi Halmahera dan NKRI. Ini menunjukan tipikal kearogansian perusahaan asing,” tegas Fortifive.
Perusahaan tambang emas asal Australia tersebut melakukan pemecatan sepihak tanpa mengikuti regulasi ketenagakerjaan Indonesia.
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Kideco Raih Sejumlah Penghargaan Dalam Ajang Good Mining Practice Award 2024
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo
- Helikopter Milik Perusahaan Tambang Hilang Kontak di Hutan Halmahera
- KPK Punya Bukti Perusahaan Tambang Menyuap Gubernur Maluku, Harita hingga Adidaya Tangguh Dibidik?
- Mahasiswa dan Masyarakat Demo Tolak Tambang Emas Blok Wabu di Intan Jaya Papua