Mediasi Gagal, Suami Tyas Mirasih Akan Hadirkan Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Adapun sidang kali ini beragendakan mediasi antara penggugat, Raiden Soedjono dengan tergugat Tyas Mirasih. Ini mediasi ketiga bagi mereka.
"Kami telah menghadirkan prinsipalnya, klien kami yaitu Raiden. Kemudian sidang selanjutnya akan diadakan 13 September," ujar kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, di PA Jakarta Selatan.
Namun, mediasi tersebut berujung gagal lantaran Tyas Mirasih tak hadir dalam persidangan. Begitu pun kuasa hukumnya.
"Iya (tiga kali). Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan tetapi akan lanjut ke minggu depan," ucap Bernard Pasaribu.
Dia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dalam sidang berikutnya.
Namun dia belum menentukan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.
"Minggu depan dengan agenda pembuktian," kata Bernard Pasaribu.
Mediasi antara Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono di PA Jaksel kembali gagal.
- Andrew Andika Sanggupi Tuntutan Nafkah Anak Rp 20 Juta Per Bulan, Tengku Dewi: Alhamdulillah
- Tengku Dewi: Kayak Enggak Pernah Terbersit, Kok Bisa Ada Di Sini?
- Sidang Cerai Bakal Digelar Kembali Pekan Depan, Tengku Dewi & Andrew Andika Diwajibkan Hadir
- Teuku Zacky Bicara Soal Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Begini Katanya
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah
- Mediasi Gagal, Sidang Perceraian Baim Wong Bakal Terus Berjalan