Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi
Sabtu, 17 April 2010 – 01:39 WIB
Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi
:TERKAIT Dalam pertemuan itu, Komnas HAM diwakili tiga orang komisioner Komnas HAM Nurkholis Hidayat, Syarifuddin Ngulma dan Ridha Saleh. Dari pihak Pelindo II hadir Presiden Direktur RJ Lino dan kuasa hukum Teuku Syahrul Ansyari. Sedangkan, dari ahli waris Makam Mbah Priok, diwakili Ali Baagil dan Habib Muhammad, serta pengacara senior Yan Juanda Saputra.
Baca Juga:
Ridha menyebutkan, selain anggota Komnas HAM, komisi yang akan mengkaji masterplan juga beranggotakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muspida. Dalam hal ini termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, serta sejumlah ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Betawi Rempug (FBR), Front Pembela ISlam (FPI), Rabithah Alawiyah, dan Forum Majelis Taklim.
Nurkholis memaparkan, jika PT Pelindo menyerahkan rancangan finalisasi masterplan situs makam itu kepada komisi paling lambat pada 14 Mei mendatang. "Mediasi akan digelar lagi pada 4 Juni di Kantor Komnas HAM guna menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) terkait masterplan yang sebelumnya sudah diajukan," jelasnya.
Teuku Syahrul Ansyari, kuasa hukum PT Pelindo II menegaskan, pihaknya semata-mata hanya untuk menyesuaikan pembangunan agar selaras demi kepentingan umat. Sementara Yan Juanda Saputra, kuasa hukum ahli waris mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tahap demi tahap agar semua terselesaikan dengan baik. "Kami berkomitmen menyelesaikan masalah yang ada selama ini," tandasnya. (zul/ken)
JAKARTA - Insiden dalam upaya penggusuran makam Habib Hasan bin Muhammad Al-Hadad alias Mbah Priok memasuki babak baru. Dalam proses mediasi kedua
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- RS Premier Bintaro Jalin Kerja Sama dengan Komunitas Mini Cooper Indonesia
- Kholid Syeirazi Sebut Reformasi Tata Kelola Migas Nasional Mengalami Kemunduran
- Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek
- UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?
- Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah