Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi

Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi
Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi
:TERKAIT Dalam pertemuan itu, Komnas HAM diwakili tiga orang komisioner Komnas HAM Nurkholis Hidayat, Syarifuddin Ngulma dan Ridha Saleh. Dari pihak Pelindo II hadir Presiden Direktur RJ Lino dan kuasa hukum Teuku Syahrul Ansyari. Sedangkan, dari ahli waris Makam Mbah Priok, diwakili Ali Baagil dan Habib Muhammad, serta pengacara senior Yan Juanda Saputra.

     

Ridha menyebutkan, selain anggota Komnas HAM, komisi yang akan mengkaji masterplan juga beranggotakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muspida. Dalam hal ini termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, serta sejumlah ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Betawi Rempug (FBR), Front Pembela ISlam (FPI), Rabithah Alawiyah, dan Forum Majelis Taklim.

     

Nurkholis memaparkan, jika PT Pelindo menyerahkan rancangan finalisasi masterplan situs makam itu kepada komisi paling lambat pada 14 Mei mendatang. "Mediasi akan digelar lagi pada 4 Juni di Kantor Komnas HAM guna menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) terkait masterplan yang sebelumnya sudah diajukan," jelasnya.

     

Teuku Syahrul Ansyari, kuasa hukum PT Pelindo II menegaskan, pihaknya semata-mata hanya untuk menyesuaikan pembangunan agar selaras demi  kepentingan umat. Sementara Yan Juanda Saputra, kuasa hukum ahli waris mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tahap demi tahap agar semua terselesaikan dengan baik. "Kami berkomitmen menyelesaikan masalah yang ada selama ini," tandasnya. (zul/ken)

JAKARTA - Insiden dalam upaya penggusuran makam Habib Hasan bin Muhammad Al-Hadad alias Mbah Priok memasuki babak baru. Dalam proses mediasi kedua


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News