Mediasi Titi Sjuman-Wong Aksan Gagal

Mediasi Titi Sjuman-Wong Aksan Gagal
Mediasi Titi Sjuman-Wong Aksan Gagal
JAKARTA - Sidang cerai Titi Sjuman dan Wong Aksan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Sidang yang mengagendakan laporan hasil mediasi dinyatakan gagal oleh Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, Hakim memutuskan langsung meneruskan proses cerai ini pada pokok materi. Mediasi dinyatakan gagal karena Wong Aksan tidak datang.

 

"Mediasi dinyatakan gagal karena Pak Aksan enggak datang. Dilanjutkan sidang pembuktian," kata Rudhi Mukhtar yang menjadi kuasa hukum Titi Sjuman saat ditemui PA Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Rudhi mengatakan, rumah tangga yang dibina kliennya selama tujuh tahun bersama Wong Aksan tidak bisa dipertahankan. Apalagi menurut Rudhi, selama proses sidang Wong Aksan tak pernah datang dan mengirimkan kuasa hukumnya. "Tidak bisa didamaikan lagi," ucap Rudhi.

 

JAKARTA - Sidang cerai Titi Sjuman dan Wong Aksan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Sidang yang mengagendakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News