Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pengacara Ancam Praperadilankan Penyidik
Rabu, 09 Januari 2013 – 02:03 WIB

Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pasalnya, beber dia, Nurjannah, juga dimintai sejumlah uang. Baik dari Udik Faria Anta maupun Jimmy. Permintaan uang dilakukan di depan penyidik. "Kok bisa dimintai uang oleh dua orang yang terlibat utang piutang. Nurjannah kan, hanya memediasi utang piutang itu," tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Eko Wagianto mengusir salah seorang fotografer yang hendak mengabadikan pertemuan itu. Eko Wagianto yang hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus dan pengusiran fotografer, enggan berkomentar. (fajar)
MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter