Medina Zein Ditetapkan jadi Tersangka, Kasusnya Soal...
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Medina Zein resmi ditetapkan tersangka atas laporan pengusaha Uci Flowdea, terkait menjual tas branded palsu.
Pengacara Uci, Achmad Ramzi, menjelaskan kliennya melaporkan Medina pada 11 Oktober 2021.
“Telah ditingkatkan kasusnya menjadi tersangka atas nama MS alias MZ. (Medina) telah diperiksa sebagai tersangka atas laporan klien saya sudah step-nya maju ke sana,” jelas Ramzi.
Ramzi mengatakan kasus ini bermula saat klien Uci Flowdea membeli tas dari Medina yang ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan alias palsu.
“Atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut ada komunikasi, MS alias MZ melakukan WA pembicaraan dengan ancaman, sehingga kami membuat laporan Pasal 127 ayat 4 atau pasal 335 KUHP,” bebernya.
Dari laporan yang mereka terima, Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka pada 15 Maret 2022.
Istri Lukman Azhari itu juga telah mengirimkan surat agar kasus ini berakhir dengan jalur mediasi.
“Ada permintaan maaf agar (kasus) diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sejauh ini klien saya belum ada upaya ke sana. Yang disampaikan klien saya minta kasus ini dilanjutkan,” tegas Ramzi.(chi/jpnn)
Dari informasi, Medina Zein rupanya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 15 Maret 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan