Medina Zein Ditetapkan jadi Tersangka, Kasusnya Soal...
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Medina Zein resmi ditetapkan tersangka atas laporan pengusaha Uci Flowdea, terkait menjual tas branded palsu.
Pengacara Uci, Achmad Ramzi, menjelaskan kliennya melaporkan Medina pada 11 Oktober 2021.
“Telah ditingkatkan kasusnya menjadi tersangka atas nama MS alias MZ. (Medina) telah diperiksa sebagai tersangka atas laporan klien saya sudah step-nya maju ke sana,” jelas Ramzi.
Ramzi mengatakan kasus ini bermula saat klien Uci Flowdea membeli tas dari Medina yang ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan alias palsu.
“Atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut ada komunikasi, MS alias MZ melakukan WA pembicaraan dengan ancaman, sehingga kami membuat laporan Pasal 127 ayat 4 atau pasal 335 KUHP,” bebernya.
Dari laporan yang mereka terima, Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka pada 15 Maret 2022.
Istri Lukman Azhari itu juga telah mengirimkan surat agar kasus ini berakhir dengan jalur mediasi.
“Ada permintaan maaf agar (kasus) diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sejauh ini klien saya belum ada upaya ke sana. Yang disampaikan klien saya minta kasus ini dilanjutkan,” tegas Ramzi.(chi/jpnn)
Dari informasi, Medina Zein rupanya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 15 Maret 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar