Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bikin Ngeri

Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bikin Ngeri
Kuasa hukum Sumira, Ahmad Ramzy melapotkan Medina Zein di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sosialita Medina Zein kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini dia dilaporkan oleh seseorang perempuan bernama Samira atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.

Adapun perempuan yang mengenakan jilbab itu melaporkan Medina ditemani kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Laporan polisi tersebut teregister dengan bukti laporan polisi LP:4590/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Hari ini kehadiran saya di SPKT untuk membuat laporan mendampingi Mba Samira kaitannya dengan pengancaman yang dilakukan oleh MZ (Medina Zein)," kata Ahmad Ramzy di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).

Ramzy menjelaskan kasus bermula dari suami kliennya itu meminjamkan uang kepada Medina sebesar Rp240 juta.

Kala itu, suami Samira berbisnis travel pada 2018. Menurut Ramzy, suami kliennya itu merupakan agen Saudi Airlines.

Konon MZ adalah pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jemaahnya.

Seiring berjalannya waktu, suami Samira menagih kepada Medina. Bahkan, sudah memberikan tunai, tetapi tidak bisa dicairkan.

Medina Zein kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini dia dilaporkan atas tuduhan pengancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News