Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bikin Ngeri

Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bikin Ngeri
Kuasa hukum Sumira, Ahmad Ramzy melapotkan Medina Zein di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Menurut Ramzy, utang Medina hanya tersisa Rp70 juta. Pengancaman yang dialami kliennya itu saat menagih uang sisa terjadi pada 2020.

"Dilakukan penagihan-penagihan ada ucapan-ucapan pengancaman yang dilakukan pihak MZ kepada Samira," ucap Ramzy.

Pada kesempatan sama, Samira mengatakan suaminya pernah bertemu Medina yang saat itu telah berjanji mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Namun,, saat ditagih malah dibalas dengan ancaman. Walakin, Samira memilih memutuskan untuk memolisikan Medina Zein.

"Ada proses yang dia kurang baik begitu responsnya ke saya. Siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal indomie untuk ditahan. Makan nasi kering. Padahal, ini menagih hak," kata Samira.

Samira mengeklaim dirinya sempat berkomunikasi dengan Medina sebelum membuat laporan polisi.

Adapun, dalam pelaporannya itu, Samira turut serta membawa sejumlah barang bukti dan menyerahkannya kepada polisi.

"Tangkapan layar dari Via WhatsApp dan DM di Instagram. Ancamannya lewat media elektronik," tutur Ramzy.

Medina Zein kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini dia dilaporkan atas tuduhan pengancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News