Medina Zein Mengaku Bipolar, Perlukah Minum Obat?

Medina Zein Mengaku Bipolar, Perlukah Minum Obat?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Medina Zein saat memberikan keterangan pers. Foto: Galih Pradipto/Antara

Jumlah penderita gangguan bipolar dalam suatu populasi ternyata cukup tinggi, yaitu 1,3-3%. Gangguan mental ini dapat menyerang baik pria maupun wanita.

Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan bipolar. Misalnya, faktor genetik, biokimia, neurologis, psikodinamik, dan lingkungan.

Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder IV- text revised ( DSM IV-TR), gangguan bipolar terbagi menjadi empat jenis, yaitu gangguan bipolar I, gangguan bipolar II, gangguan siklotimia dan gangguan bipolar yang tidak dapat dikategorikan.

Perbedaan dari empat jenis ini adalah gejala yang muncul. Pada bipolar tipe I fase mania sangatlah dominan. Sedangkan bipolar tipe II, periode hipomania yang muncul dan setidaknya mengalami fase depresi satu kali.

Tipe siklotimia merupakan bentuk yang lebih ringan dibandingkan tipe I dan tipe II. Biasanya, ini hanya perubahan suasana hati. Namun bila tidak dijaga, dapat berkembang menjadi tipe I maupun tipe II.

Jangan Asal Sebut! Ini Perbedaan Moody dan Bipolar

Gangguan bipolar merupakan kondisi yang memerlukan pengobatan jangka panjang karena penderitanya bisa sering sekali kambuh. Pengobatannya pun dibagi menjadi dua tahap, yaitu fase akut dan fase pemeliharaan.

Dalam fase akut, tujuan umum dari pengobatan gangguan bipolar ini adalah supaya perasaan penderitanya stabil sehingga tercapai fase eutimik (mood yang stabil). Sedangkan fase pemeliharaan bertujuan untuk mencegah terjadinya kambuh. Fase ini meningkatkan fungsi sosial dan mengurangi risiko bunuh diri.

Penyembuhan gangguan Bipolar bisa dengan bantuan obat

Medina Zein sebelumnya mengatakan bahwa narkoba amfetamin yang dia gunakan merupakan obat untuk mengatasi gangguan bipolar yang dideritanya.

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News