Medina Zein Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan, Kubu Marissya Icha Masih Belum Puas

Medina Zein Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan, Kubu Marissya Icha Masih Belum Puas
Kuasa hukum selebgram Marissya Icha, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum selebgram Marissya Icha, Ahmad Ramzy meminta polisi segera menuntaskan aduan kliennya terkait laporan palsu yang menyeret Medina Zein.

Padahal, saat ini Medina Zein sudah menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang juga dilaporkan Marissya Icha.

"Karena dua laporan yang kemarin sudah selesai semua. Artinya laporan Uci Flowdea dan Marissya Icha terkait pencemaran dan pengancaman sudah P21," ujar Ramzy kepada wartawan, Senin (11/7).

Dia menyebut penyidik sudah meningkatkan kasus dugaan laporan palsu oleh Medina Zein ke tahap penyidikan.

Namun, Medina Zein sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi laporan tersebut.

“Dari hasil SP2HP di sini menyatakan pemeriksaan saksi-saksi belum lengkap. MZ selama ini selalu mangkir dan suaminya juga," ucap Ramzy.

Medina Zein telah menjadi tahanan kejaksaan atas kasus pencemaran nama baik serta pengancaman dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Maka saya mendesak kepolisian untuk bisa meneruskan laporan polisi kaitannya laporan palsu yang telah dibuat klien saya," ungkap Ramzy.

Kuasa hukum selebgram Marissya Icha, Ahmad Ramzi meminta polisi menuntaskan kasus dugaan laporan palsu yang menyeret Medina Zein.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News